back to top?


irasshai!
Welcome

Welcome! (Disclaimer here)
Fatwa Ramadhan untuk Muslimah: Mencicipi Makanan
✿ Kamis, September 15, 2011

Tidak mengapa mencicipi makanan jika diperlukan, yaitu dengan menempelkannya pada ujung lidah untuk mengetahui rasa manis, asin atau lainnya. Namun, tidak ditelan, melainkan diludahkan, Hal ini tidak merusak puasanya. (Fatawa Ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Jibrin)
Layout/image by Fangyi with resources from here, here and here.
Ano Hi Mita Hana no Namae wo Bokutachi wa Mada Shiranai © Mari Okada