| about | links | tagboard | ||
|
irasshai!
Welcome Welcome! (Disclaimer here) |
||||
|
Kiat Kiat Menuju Pelaminan
✿ Selasa, September 20, 2011 Sungguh indah ikatan suci antara dua orang insan yang pasrah untuk saling berjanji setia menemani mengayuh biduk mengarungi lautan kehidupan. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah. Mereka mengerti hak-hak dan kewajiban mereka terhadap pasangannya, dan mereka pun memahami hak dan kewajiban mereka kepada Allah Ta’ala. Kemudian lahir dari mereka berdua anak-anak yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Cinta dan kasih sayang pun tumbuh subur di dalamnya. Rahmat dan berkah Allah pun terlimpah kepada mereka. Inilah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, samara kata orang. Inilah model keluarga yang diidamkan oleh setiap muslim tentunya. Tidak diragukan lagi, bahwa untuk menggapai taraf keluarga yang demikian setiap orang harus melewati sebuah pintu, yaitu pernikahan. Dan usaha untuk meraih keluarga yang samara ini hendaknya sudah dimulai saat merencanakan pernikahan. Pada tulisan singkat ini akan sedikit dibahas beberapa kiat menuju pernikahan Islam yang diharapkan menjadi awal dari sebuah keluarga yang samara. Berbenah Diri Untuk Mendapatkan Yang Terbaik Penulis ingin membicarakan 2 jenis manusia ketika ditanya: “Anda ingin menikah dengan orang shalih/shalihah atau tidak?”. Manusia jenis pertama menjawab “Ya, tentu saja saya ingin”, dan inilah muslim yang masih bersih fitrahnya. Ia tentu mendambakan seorang suami atau istri yang taat kepada Allah, ia mendirikan shalat ia menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ia menginginkan sosok yang shalih atau shalihah. Maka, jika orang termasuk manusia pertama ini agar ia mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, maka ia harus berusaha menjadi orang yang shalih atau shalihah pula. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya: “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26]. Yaitu dengan berbenah diri, berusaha untuk bertaubat dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilakukannya kemudian menambah ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sedangkan manusia jenis kedua menjawab: “Ah saya sih ndak mau yang alim-alim” atau semacam itu. Inilah seorang muslim yang telah keluar dari fitrahnya yang bersih, karena sudah terlalu dalam berkubang dalam kemaksiatan sehingga ia melupakan Allah Ta’ala, melupakan kepastian akan datangnya hari akhir, melupakan kerasnya siksa neraka. Yang ada di benaknya hanya kebahagiaan dunia semata dan enggan menggapai kebahagiaan akhirat. Kita khawatir orang-orang semacam inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai orang yang enggan masuk surga. Lho, masuk surga koq tidak mau? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: ‘Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?’. Beliau bersabda: “Yang taat kepadaku akan masuk surga dan yang ingkar terhadapku maka ia enggan masuk surga” [HR. Bukhari] Seorang istri atau suami adalah teman sejati dalam hidup dalam waktu yang sangat lama bahkan mungkin seumur hidupnya. Musibah apa yang lebih besar daripada seorang insan yang seumur hidup ditemani oleh orang yang gemar mendurhakai Allah dan Rasul-Nya? Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Keadaan agama seorang insan tergantung pada keadaan agama teman dekatnya. Maka sudah sepatutnya kalian memperhatikan dengan siapa kalian berteman dekat” [HR. Ahmad, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani] Bekali Diri Dengan Ilmu Ilmu adalah bekal penting bagi seseorang yang ingin sukses dalam pernikahannya dan ingin membangun keluarga Islami yang samara. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama tentunya. Secara umum, seseorang perlu membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, minimal ilmu-ilmu agama yang wajib bagi setiap muslim. Seperti ilmu tentang aqidah yang benar, tentang tauhid, ilmu tentang syirik, tentang wudhu, tentang shalat, tentang puasa, dan ilmu yang lain, yang jika ilmu-ilmu wajib ini belum dikuasai maka seseorang dikatakan belum benar keislamannya. Lebih baik lagi jika membekali diri dengan ilmu agama lainnya seperti ilmu hadits, tafsir al Qur’an, Fiqih, Ushul Fiqh karena tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [QS. Al Mujadalah: 11] Secara khusus, ilmu yang penting untuk menjadi bekal adalah ilmu tentang pernikahan. Tata cara pernikahan yang syar’I, syarat-syarat pernikahan, macam-macam mahram, sunnah-sunnah dalam pernikahan, hal-hal yang perlu dihindari, dan yang lainnya. Siapkan Harta Dan Rencana Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah dan kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud]. Namun kebutuhan akan harta ini jangan sampai dijadikan pokok utama sampai-sampai membuat seseorang tertunda atau terhalang untuk menikah karena belum banyak harta. Harta yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (mensyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” [HR. Bukhari]. Disamping itu, terdapat larangan bermewah-mewah dalam mahar dan terdapat teladan menyederhanakan walimah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” [HR. Ahmad]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga, berdasarkan hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu’anhu, ketika menikahi Zainab Bintu Jahsy mengadakan walimah hanya dengan menyembelih seekor kambing [HR. Bukhari-Muslim]. Selain itu rumah tangga bak sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, dll. Pilihlah Dengan Baik Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup. Kriteria yang paling utama adalah agama yang baik. Setiap muslim atau muslimah yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami atau istri yang baik agamanya, ia memahami aqidah Islam yang benar, ia menegakkan shalat, senantiasa mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan memilih istri yang baik agamanya “Wanita dikawini karena empat hal : ……. hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [HR. Bukhari- Muslim]. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengancam orang yang menolak lamaran dari seorang lelaki shalih “Jika datang kepada kalian lelaki yang baik agamanya (untuk melamar), maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah]. Selain itu ada beberapa kriteria lainnya yang juga dapat menjadi pertimbangan untuk memilih calon istri atau suami: Sebaiknya ia berasal dari keluarga yang baik nasabnya (bukan keluarga pezina atau ahli maksiat) Sebaiknya ia sekufu. Sekufu maksudnya tidak jauh berbeda kondisi agama, nasab dan kemerdekaan dan kekayaannya Gadis lebih diutamakan dari pada janda Subur (mampu menghasilkan keturunan) Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika engkau pandang…” [HR. Thabrani] Hendaknya calon istri memahami wajibnya taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf Hendaknya calon istri adalah wanita yang mengaja auratnya dan menjaga dirinya dari lelaki non-mahram. Shalat Istikharah Agar Lebih Mantap Pentingnya urusan memilih calon pasangan, membuat seseorang layak untuk bersungguh-sungguh dalam hal ini. Selain melakukan usaha, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Dan salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari]. Datangi Si Dia Untuk Nazhor Dan Khitbah Setelah pilihan telah dijatuhkan, maka langkah selanjutnya adalah Nazhor. Nazhor adalah memandang keadaan fisik wanita yang hendak dilamar, agar keadaan fisik tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan melamar wanita tersebut atau tidak. Terdapat banyak dalil bahwa Islam telah menetapkan adanya Nazhor bagi lelaki yang hendak menikahi seorang wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud]. Namun dalam nazhor disyaratkan beberapa hal yaitu, dilarang dilakukan dengan berduaan namun ditemani oleh mahrom dari sang wanita, kemudian dilarang melihat anggota tubuh yang diharamkan, namun hanya memandang sebatas yang dibolehkan seperti wajah, telapak tangan, atau tinggi badan. Dalil-dalil tentang adanya nazhor dalam Islam juga mengisyaratkan tentang terlarangnya pacaran dalam. Karena jika calon pengantin sudah melakukan pacaran, tentu tidak ada manfaatnya melakukan Nazhor. Setelah bulat keputusan maka hendaknya lelaki yang hendak menikah datang kepada wali dari sang wanita untuk melakukan khitbah atau melamar. Islam tidak mendefinisikan ritual atau acara khusus untuk melamar. Namun inti dari melamar adalah meminta persetujuan wali dari sang wanita untuk menikahkan kedua calon pasangan. Karena persetujuan wali dari calon wanita adalah kewajiban dan pernikahan tidak sah tanpanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi] Siapkan Mahar Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah mahar, atau disebut juga mas kawin. Mahar adalah pemberian seorang suami kepada istri yang disebabkan pernikahan. Memberikan mahar dalam pernikahan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24]. Dan pada hakekatnya mahar adalah ‘hadiah’ untuk sang istri dan mahar merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Dan terdapat anjuran dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk tidak terlalu berlebihan dalam mahar, agar pernikahannya berkah. Sebagaimana telah dibahas di atas. Setelah itu semua dijalani akhirnya sampailah di hari bahagia yang ditunggu-tunggu yaitu hari pernikahan. Dan tali cinta antara dua insan pun diikat. Belum Sanggup Menikah? Demikianlah uraian singkat mengenai kiat-kiat bagi seseorang yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nah, lalu bagaimana kiat bagi yang sudah ingin menikah namun belum dimampukan oleh Allah Ta’ala? Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga kesucian diri mereka sampai Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” [QS. An Nur: 33]. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Yaitu menjaga diri dari yang haram dan menempuh segala sebab yang dapat menjauhkan diri keharaman, yaitu hal-hal yang dapat memalingkan gejolak hati terhadap hal yang haram berupa angan-angan yang dapat dikhawatirkan dapat menjerumuskan dalam keharaman” [Tafsir As Sa’di]. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan orang yang belum mampu untuk menikah untuk bersabar sampai ia mampu kelak. Dan karena dorongan untuk menikah sudah bergejolak mereka diperintahkan untuk menjaga diri agar gejolak tersebut tidak membawa mereka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga menyarakan kepada orang yang belum mampu untuk menikah untuk banyak berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng dari godaan untuk bermaksiat [HR. Bukhari-Muslim]. Selama masih belum mampu untuk menikah hendaknya ia menyibukkan diri pada hal yang bermanfaat. Karena jika ia lengah sejenak saja dari hal yang bermanfaat, lubang kemaksiatan siap menjerumuskannya. Ibnul Qayyim Al Jauziyah memiliki ucapan emas: “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi, hal. 109). Kemudian senantiasa berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk segera menikah. Wallahul Musta’an. |
||||
|
Gambar Makhluk Bernyawa
Gambar Makhluk Bernyawa Ustadz, yang ingin saya tanyakan adalah larangan menggambar makhluk bernyawa itu apakah mutlak tidak boleh? Ataukah boleh namun diperlakukan hina? Bagaimanakah dengan kaus yang bergambar makhluk hidup (apakah boleh dipakai) atau harus diapakan? Dan apakah foto manusia atau makhluk hidup yang asli (bukan lukisan tangan seseorang) termasuk yang dilarang? Bagaimana jika tidak dipajang, namun hanya disimpan di laptop? Adakah ikhtilaf dalam masalah ini? Jawaban: Bedakan antara menggambar dan memanfaatkan benda yang bergambar. Kalau menggambar, itu mutlak haram, bahkan dosa besar. Boleh memanfaatkan benda yang bergambar asalkan dihinakan, semisal sebagai keset sandal. Baju kaus yang bergambar makhluk hidup boleh dipakai asalkan gambar kepala ditutupi dengan cat atau semisalnya. Terkait dengan hukum foto manusia, tergantung objek foto dan tujuan memfoto. Objek foto berupa wanita, itu termasuk haram. Jika disimpan di laptop, sebaiknya objek foto tersebut dihapus saja. Ada ikhtilaf (silang pendapat) ulama dalam masalah memfoto. |
||||
|
Resepsi Pernikahan yang Bermasalah
Pertanyaan: Assalamualaikum. Afwan Ustadz, ada akhwat yang akan menikah sementara orang tuanya menghendaki ada acara resepsi dan dekorasi yang akan diletakkan di ruang tamu yang semua orang bisa menyaksikan kedua mempelai. Bagimana sikap akhwat terhadap kedua orang tuanya tersebut? Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Kita wajib memaklumi, bahwa perintah selian dari al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak harus dilaksanakan, karena akal manusia tidak semuanya benar. Jika perintah itu baik, maka kita terima; tapi jika tidak, kita wajib menolaknya. Resepsi atau walimah pernikahan adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hendaknya kita melaksanakannya menurut kemampuan masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ “Adakanlah walimah, sekalipun dengan satu kambing.” (HR. al-Bukhari, 5/1979). Umumnya orang awam pada zaman sekarang jika mengadakan pesta atau resepsi pernikahan, kedua mempelai disuruh berdiri atau duduk di tempat yang dihias dengan berbagai macam keindahan untuk dilihat oleh para undangan yang hadir. Perbuatan ini jelas mungkar dan melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang tua hendaknya dinasihati dengan bahasa yang halus dan lembut, tidak dengan suara keras dan marah. Jelaskan bahwa walimah adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh dicampur dengan maksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Dan janganlah kamu campuradukan yang haq (benar) dengan yang batilk dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu padahal kamu mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 42). Orang tua hendaknya dinasihati, bahwa haram hukumnya seorang wanita menampakkan keindahan dirinya kepada undangan yang hadir yang bukan mahram-nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Dan janganlah menampakkan perhiasan kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (Qs. an-Nur: 31). Selain itu, wanita di acara tersebut pasti berdandan seperti orang jahiliyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى “Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias adn bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah zaman dahulu.” (Qs. al-Ahzab: 33). Maksudnya: Wanita dilarang berjalan bersama kaum pria yang bukan mahram-nya, wanita dilarang menanggalkan kerudungnya, dilarang memperlihatkan perhiasan, kalung, gelang dan anting-antingnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/408), Dan masih banyak kemaksiatan lainnya, seperti disertai dengan alat musik, nyanyian bahkan joget, dan hal-hal haram lainnya. Jika nasihat itu diterima, maka alhamdulillah, itu faiahnya nasihat. Jika tidak diterima, maka anak telah menyampaikan kewajibannya. Wallahu A’lam. |
||||
|
Ketika Ta'aruf Belum Berujung Akad [Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu]
Pernikahan seringkali harus ditempuh dalam kurun yang cukup panjang dalam kehidupan seseorang. Pada kasus beberapa orang, ada yang sangat diberi kemudahan oleh Allah dalam menggapainya. Akan tetapi, pada beberapa orang yang lain, dia kerapkali harus jungkir balik menghadapi banyak rintangan dalam menggapai mahligai pernikahan. Salah satu rintangan yang banyak dihadapi oleh pejuang pernikahan adalah penolakan. Penolakan oleh calon pasangan bisa disebabkan karena faktor ketidakcocokan dari segi agama; rupa; harta; maupun lainnya. Andaikata yang mengalami ujian penolakan ini bersikap “biasa saja”, tentu tidaklah mengapa. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang merasa kecewa bahkan hingga mencapai tahap putus asa. Lalu, bagaimanakah solusinya? 1. Menyikapi suatu masalah dengan sudut pandang ilmu syariat Pola pikir dan sudut pandang seseorang, sangat menentukan bagaimana respon orang tersebut dalam menyikapi sebuah problema. Apabila dia meluruskan mindset dengan benar, maka -Insya Allah- tidak akan timbul respon tragedi yang bernama “deraan rasa kecewa dan putus asa”. Pola pikir yang benar untuk menghadapi hal semacam ini, yakni pola pikir yang dilandasi dengan ilmu syari’at, sehingga akan menghasilkan akal yang jernih; hati yang sehat dan sikap yang tepat dalam menyikapi suatu kejadian. Pola pikir inilah yang mencerminkan kedalaman ilmu agamanya, kokohnya iman dan takwa yang begitu kuat terhujam mengakar di dadanya. Maka, pasung dan perangilah pola pemikiran yang hanya berlandaskan emosi negatif dan sudut pandang melankolisme semata. Respon kejadian berupa perasaan sedih dan sahabat-sahabatnya, merupakan hal yang manusiawi jika hanya untuk sesaat. Akan tetapi, jika dibiarkan berlarut-larut malah bisa membuka pintu maksiat. 2. Bersikaplah ridha, sabar, tawakkal Perkara jodoh memang sudah ditakdirkan. Jodoh termasuk perkara rizki seseorang, dan penetapan rizki seseorang sekaligus takdir atas semua makhluk Allah ini memang telah usai pencatatannya di Al-Lauh Al-Mahfuzh 50.000 tahun sebelum Allah mencipta alam semesta. Takdir seseorang itupun juga sudah ditentukan di catatan malaikat, ketika orang tersebut masih dalam kandungan ibunda pada usia 4 bulan di dalam kandungan. Maka, sungguh beruntung orang-orang yang dimudahkan mengimani Qadha dan Qadar yang telah menjadi ketetapan bagi dirinya, hingga dia pun bisa merasakan manfaatnya yang besar tiada terkira. Salah satu manfaat beriman kepada Qadha dan Qadar, Anda meyakini bahwa kejadian penolakan itu sudah Allah tetapkan di Al-Lauh Al-Mahfuzh sana. Betapapun Anda sudah mati-matian berusaha dan berdo’a. Disamping itu, kejadian penolakan itu sudah berada dalam catatan takdir Anda yang dipegang oleh malaikat. Statemen ini tidak membawa konsekuensi adanya penafian usaha manusia, atau saran kepada manusia agar tidak usah berusaha saja, sehingga hamba bisa bermalas-malasan dalam menghadapi segala sesuatu hanya karena alasan “toh sudah ditakdirkan.” Tidak…sama sekali bukan begitu. Statemen ini justru digunakan untuk membuka cakrawala pemikiran seseorang, bahwa apa yang Allah takdirkan bagi Anda pasti menimpa Anda, tiada pernah sekejap pun luput dari Anda. Begitu pula sebaliknya, Anda tidak akan pernah bisa mendapat apa yang Allah tidak takdirkan bagi Anda. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(23) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ(24) “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) maka sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Hadid: 22-24) Manfaat lain iman terhadap Qadha dan Qadar, supaya Anda bisa lebih bersabar; bersyukur; dan ridha terhadap segala sesuatu yang menimpa diri Anda. Bukan hanya bisa terlalu bersedih dan dirundung duka ketika ada musibah datang melanda. Kalau Anda sudah menyadarinya, kenapa pula Anda harus berduka terhadap sesuatu yang memang sudah ditakdirkan olehNya?? Tidak perlu terlalu risau dan cemas terhadap masa depan Anda, teruslah berdoa; berusaha; bertawakkal dan bersabar; serta ridha pada segala ketetapanNya. Berjuanglah dengan gigih, niscaya Anda akan dipermudah dalam menempuh apa yang Allah takdirkan bagi diri Anda -Insya Allah- عن أبي الزبيرعن جابر قال جاء سراقة بن مالك بن جعشم قال يارسول الله بين لنا ديننا كأنا خلقنا الآن فيما العمل اليوم أفيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير ام فيما نستقبل قال لا بل فيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير قال ففيم العمل قال زهير ثم تكلم أبو الزبير بشئ لم افهمه فسألت ما قال؟ فقال: اعملوا فكل ميسر Dari Abu Az-Zubair, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Suraqah ibn Malik ibn Ju’syum datang ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah pada kami mengenai perkara agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan saat ini, yaitu mengenai amal perbuatan kami hari ini, apakah amalan tersebut berdasarkan pada apa yang tertulis oleh tinta pena yang telah mengering [1] dan berdasar pada takdir-takdir yang telah ditetapkan, ataukah berdasarkan apa yang akan kita hadapi?” Zuhair berkata, “Lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak saya mengerti.”, maka saya pun bertanya,”Apa yang Rasulullah ucapkan?”. Kemudian Abu Zubair menjawab, “beramallah! Karena semuanya telah dimudahkan.” (HR.Muslim, no.2648) 3. Bertakwa Ketakwaan insan, membuahkan manfaat yang sangat banyak. Salah satu manfaat takwa adalah: Allah akan memberikan jalan keluar untuk problematika yang dia hadapi, dan Allah akan memberikan rizki baginya dari arah yang tidak dia sangka. …وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs.Ath-Thalaq: 2-3) 4. Jadilah mukmin yang kuat imannya dan bermental baja Dampak penolakan yang dirasakan laki-laki, biasanya lebih ringan dirasa bagi jiwa dibanding penolakan yang dirasakan wanita. Andaikata makhluk yang berjiwa halus (baca: wanita) ini ditolak, seringkali mereka merasa bak sedang terlempar ke dalam palung melankolisme, yang dalamnya tak bisa diungkap lewat untaian kata. Berbagai rasa pun bersatu padu, menghasilkan penyakit “pilu sendu yang mengharu biru”. Ada sejumput rasa sesak dalam dada; sedih; kecewa; malu; menjadi rendah diri (minder); bahkan putus asa…Amboi, sungguh komplit sekali rasanya…-Subhanallah-. Betul-betul perpaduan emosi negatif yang sempurna! Duhai manusia..andai saja dia bisa bersikap tegar, tabah, dan tegak berdiri dengan berlapang dada ketika penolakan itu menimpanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi, keduanya tetaplah memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, dan jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah engkau berkata: ‘Ini sudah menjadi takdir Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan “lau” (seandainya) dapat membuka pintu setan.” (HR. Muslim no.2664, di dalam kitab Al-Qadar) Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah telah menjelaskan maksud perkataan “mukmin yang kuat” dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, المؤمن القوي: يعني في إيمانه وليس المراد القوي في بدنه، لأن قوة البدن ضرراً على الإنسان إذا استعمل هذه القوة في معصية الله، فقوة البدن ليست محمودة ولا مذمومة في ذاتها، إن كان الإنسان استعمل هذه القوة فيما ينفع في الدنيا والآخرة صارت محمودة، وإن استعان بهذه القوة على معصية الله صارت مذمومة لكن القوة في قوله صلى الله عليه وسلم المؤمن القوي أي قوي الإيمان، ولأن كلمة القوي تعود إلى الوصف السابق وهو الإيمان، كما تقول الرجل القوي: أي في رجولته، كذلك المؤمن القوي يعني في إيمانه، لأن المؤمن القوي في إيمانه تحمله قوة إيمانه على أن يقوم بما أوجب الله عليه، وعلى أن يزيد من النوافل ما شاء الله…. “Yang dimaksud dengan mukmin yang kuat adalah kuat imannya, bukanlah yang kuat badannya. Karena kuatnya badan bisa membahayakan manusia jika dia menggunakan kekuatannya ini untuk bermaksiat kepada Allah. Kuatnya badan belum tentu mutlak terpuji ataupun tercela. Apabila orang tersebut menggunakan kekuatan ini dalam hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, maka kekuatan itu menjadi suatu hal yang terpuji. Akan tetapi, jika kekuatan ini justru membantu dia melakukan tindak maksiat terhadap Allah, maka kekuatan ini malah menjadi tercela. Akan tetapi, kata kuat yang dimaksud dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Mukmin yang kuat” yakni kuatnya iman, karena kata kuat kembali kepada hal yang disifati sebelumnya, yaitu iman. (kata “kuat” di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan untuk menyifati mukmin, dan kata “mukmin” artinya orang yang beriman, sehingga kata kuat ini menyifati keimanan yang ada pada diri orang yang beriman. -pen). Sebagaimana ketika Anda berkata, “Seorang lelaki yang perkasa.” yakni kuat dalam hal kejantanannya. Begitupula berkenaan dengan kata mukmin yang kuat, maka kuat yang dimaksud adalah keimanannya, karena seorang mukmin yang kuat imannya akan mampu melakukan kewajiban yang Allah limpahkan kepada dirinya, dan dia mampu menambah ibadah sunnahnya sesuai dengan yang Allah kehendaki bagi dirinya.” Oleh karena itu, buktikan dan tunjukkanlah sikap seorang yang kuat imannya, “Baiklah, saya memang ditolak….tapi saya berusaha mengendalikan diri saya untuk tetap tegar, lapang dada, sabar dan ridha ! Saya tetap bisa menjalani hari-hari saya tanpa rasa kecewa Insya Allah. Saya mukmin yang ingin dicintaiNya dan saya merasa bahagia terhadap segala yang Allah tetapkan bagi diri saya…karena apapun ketetapanNya, itulah yang terbaik bagi saya.” عن صهيب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/ kesenangan, dia bersyukur maka ini menjadi kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini pun menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 ) ——– [1] Yang dimaksud dengan “ keringnya pena” ada beberapa keterangan ulama sebagai berikut: a) أَيْ مَضَتْ بِهِ الْمَقَادِير ، وَسَبَقَ عِلْم اللَّه تَعَالَى بِهِ ، وَتَمَّتْ كِتَابَته فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ ، وَجَفَّ الْقَلَم الَّذِي كُتِبَ بِهِ ، وَامْتَنَعَتْ فِيهِ الزِّيَادَة وَالنُّقْصَان “Penetapan takdir seluruh makhluk telah terjadi, pengetahuan Allah telah mendahuluinya, telah sempurna penulisan takdir di Al-Lauh Al-Mahfuzh, dan telah kering tinta pena yang digunakan untuk menulis lembaran takdir, sehingga tidak mungkin mengalami penambahan dan pengurangan.” (Syarh Muslim li An-Nawawi) b) ( جَفَّ الْقَلَمُ ) إِشَارَة إِلَى أَنَّ الَّذِي كُتِبَ فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ لَا يَتَغَيَّر حُكْمه ، فَهُوَ كِنَايَة عَنْ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة ؛ لِأَنَّ الصَّحِيفَة حَال كِتَابَتهَا تَكُون رَطْبَةً أَوْ بَعْضهَا وَكَذَلِكَ الْقَلَم فَإِذَا اِنْتَهَتْ الْكِتَابَة جَفَّتْ الْكِتَابَة وَالْقَلَم ، وَقَالَ الطِّيبِيُّ هُوَ مِنْ إِطْلَاق اللَّازِم عَلَى الْمَلْزُوم ؛ لِأَنَّ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة يَسْتَلْزِم جَفَاف الْقَلَم عِنْد مِدَادِهِ . قُلْت : وَفِيهِ إِشَارَة إِلَى أَنْ كِتَابَةَ ذَلِكَ اِنْقَضَتْ مِنْ أَمَدٍ بَعِيدٍ . وَقَالَ عِيَاض : مَعْنَى جَفَّ الْقَلَم أَيْ لَمْ يَكْتُب بَعْد ذَلِكَ شَيْئًا … “Mengisyaratkan bahwa hukum segala sesuatu yang telah ditulis di Al-Lauh Al-Mahfuzh tidak akan berubah. Kalimat ini merupakan ungkapan yang menunjukkan telah selesainya pencatatan takdir. Karena lembaran kertas ketika dalam proses ditulisi umumnya masih basah. Demikian pula tinta pena, ketika penulisan telah selesai maka catatan dan tinta pena akan mengering. Ath-Thibi berkata, “lafazh “keringya pena” ini berisi konsekuensi sebab akibat, karena tuntasnya pencatatan takdir pasti mengakibatkan keringnya tinta pada pena pencatat takdir. Ibn Hajar berkata, “di dalam lafazh ini terdapat isyarat bahwa pencatatan takdir telah usai dalam rentang waktu yang lama. ‘Iyadh berkata, “makna keringnya pena yakni pena tersebut tidak akan lagi digunakan untuk mencatat lagi takdir apapun.” (Fathul Bari) -Bersambung Insya Allah- |
||||
|
Berobat Tanpa Mengorbankan Aqidah
Beberapa waktu yang lalu, Nusantara dikejutkan dengan kemunculan seorang ‘dukun cilik Ponari’ dari Jombang, Jawa Timur. Bocah kelas tiga SD itu mengaku bahwa dirinya mampu mengobati berbagai macam penyakit dengan batu ajaibnya. Konon, batu tersebut ia peroleh seusai tersambar petir di halaman rumahnya. Sejak itulah, masyarakat datang berbondong-bondong demi mendapatkan air yang telah dicelup oleh batu si Dukun Cilik. Air celupan itu nantinya akan diminum atau diusapkan pada tubuh orang yang sakit. Semakin hari bermacam penyakit bermunculan. Penyakit degeneratif yang dulunya jarang, bahkan tidak pernah ditemui di masa lampau, kini semakin banyak diderita oleh masyarakat. Berbagai macam cara ditempuh agar orang yang sakit dapat sembuh kembali seperti sedia kala. Mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif yang tidak sesuai dengan syari’at dan tidak masuk akal seperti terapi batu Ponari di atas. Faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah dituding sebagai akar permasalahan mengapa banyak orang datang ke praktek pengobatan alternatif. Nenek moyang bangsa Indonesia dahulu mempercayai bahwa alam seperti batu, pohon, laut, dan sebagainya memiliki ruh yang dapat mempengaruhi nasib manusia. Kepercayaan tersebut tidak serta merta hilang dari hati masyarakat masa sekarang, meski mereka tidak lagi menyatakan diri sebagai penyembah pohon atau batu. Sebagaimana dalam kasus di atas, sebagian masyarakat masih mempercayai bahwa batu Ponari memiliki kekuatan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit meski mereka menyatakan bahwa batu tersebut hanya digunakan sebagai perantara untuk mencapai kesembuhan. Adapun kesembuhan yang mereka harapkan datangnya dari Allah semata. Tinjauan Syari’at Seorang yang sakit diperbolehkan untuk berobat agar sembuh dari penyakitnya. Setiap muslim seharusnya meyakini bahwa Allah-lah yang menurunkan penyakit dan Dia pula yang menurunkan obatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا اَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا اَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً “Allah tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya.” (HR.t Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Dalam hadits yang lain beliau bersabda, لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاء ٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ “Setiap penyakit ada obatnya, jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu) Dalam usaha untuk mencari sarana kesembuhan, seorang muslim seharusnya memperhatikan hal-hal berikut: 1. Bahwa obat dan dokter hanya sebagai sarana penyembuhan, sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Qs. Asy Syu’araa’: 80) وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَآدَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Yunus: 107) وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Qs. Al An’aam: 17) 2. Ikhtiar (usaha) dalam mencari obat tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik. Yang haram ini seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَ الدَّوَاءَ، فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ “Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram.” (HR. Ad-Daulabi dalam Al Kuna, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahaadits Ash Shahiihah no. 1633) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْ حَرَامٍ “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada hal-hal yang haram.” (hadits riwayat Abu Ya’la VI/104 no..6930, Majma’uz Zawaa-id V/86 dan Ibnu Hibban (no. 1397-Mawaarid), lihat Shahiih Mawaaridizh Zham-aan no. 1172, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, hasan lighairihi) Dan tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik dan haram, seperti; pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, “orang pintar”, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh, atau sebagainya yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga dapat mengakibatkan jatuh dalam syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang mendatangi dukun atau orang pintar tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لمَ ْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً. “Barangsiapa yang datang kepada dukun/orang pintar/tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no.2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) أَوْكَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ. مَنْ أَتَى عَرَّافًا “Barangsiapa yang mendatangi orang pintar/tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan apa yang diucapkanny, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad II/408, 429,476, al Hakim I/8 Shahiih al-Jaami’ish SShaghiir no.5939 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, shahih). Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka tidak boleh sekali-kali bagi seorang muslim atau muslimah mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal, karena datang kepada mereka adalah dosa besar. Dan tidak boleh pula bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun hal-hal yang ghaib karena tidak ada yang tahu perkara yang ghaib melainkan hanya Allah saja, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak tahu perkara yang ghaib. Allah Ta’ala berfirman, قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلاَ أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلاَ أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ “Katakanlah, ‘Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’ Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (Qs. Al An’aam: 50). Allah Ta’ala berfirman, قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً إِلاَّ مَا شَاءَ اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ “Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs.Al A’raaf: 188) Dalam pengambilan sebab atau cara untuk mendapatkan kesembuhan haruslah memenuhi tiga syarat berikut agar tidak terjatuh dalam kesyirikan: Sebab yang diambil harus terbukti secara syar’i maupun qodari. Secara syar’i maksudnya terdapat dalil dalam Al Qur’an dan hadits yang menyebutkan bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyembuhan. Misalnya : membacakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai terapi penyembuhan orang yang kerasukan jin, madu sebagai sarana pengobatan sakit demam, dan lain sebagainya. Adapun secara qodari adalah sudah menjadi sunnatullah, atau pengalaman, atau terbukti melalui penelitian ilmiah bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan. Contohnya adalah penggunaan obat-obatan kimiawi untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu. Pengambilan sebab secara qodari ini dapat dibagi menjadi dua jenis hukum: halal dan haram. Yang pertama adalah sebab yang halal misalnya parasetamol dan kompres air hangat untuk meredakan demam. Adapun sebab yang haram misalnya penggunaan enzim pankreas babi dan cangkok organ babi untuk pengobatan pada manusia. Seseorang yang menetapkan sesuatu sebagai sebab, sementara Allah Ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab, baik syar’i maupun qodari, berarti dia telah menjadikan dirinya sekutu bagi Allah dalam hukum terhadap sesuatu (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin, Syarah Kitab Tauhid Jilid I). Hati tetap bersandar pada Allah Ta’ala, bukan pada sebab. Maksudnya, ketika mengambil sebab, hatinya senantiasa bertawakkal dan memohon pertolongan pada Allah Ta’ala demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak condong kepada sebab tersebut sampai-sampai merasa tenang kepada sebab, bukan kepada Allah. Apabila seseorang merasa pasti akan berhasil tatkala telah memperhitungkan segala sesuatunya, maka ada padanya indikasi bahwa hatinya telah bersandar kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala. Hal tersebut juga dapat diindikasikan ada pada diri orang yang sangat kecewa berat atas sebuah kegagalan padahal orang itu merasa telah mengambil atau mengerjakan sebab dengan sebaik-baiknya. Harus tetap memiliki keyakinan bahwa berpengaruh atau tidaknya sebuah sebab hanya Allah Ta’ala yang mentakdirkannya, betapapun keampuhan sebab tersebut. Artinya, jika Allah Ta’ala menghendaki untuk berpengaruh, maka akan dapat memberikan pengaruh sejalan dengan sunnatullah. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menghendakinya untuk tidak berpengaruh, maka tidak akan memberikan pengaruh apapun. Contohnya : api besar sunnatullahnya akan mampu membakar siapa saja. Namun tatkala Allah Ta’ala menghendaki lain, maka api tersebut menjadi dingin sebagaimana dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Demikian sedikit pembahasan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan seorang muslim ketika harus melakukan pengobatan. Akidah yang benar dan bersih dari kesyirikan lebih utama daripada kesembuhan karena akidah yang lurus itulah sumber kebahagiaan dunia dan akhirat. Seorang muslim hendaknya juga harus berhati-hati terhadap praktek-praktek pengobatan alternatif di masyarakat karena beberapa diantaranya mengandung unsur-unsur kesyirikan. Wallahu Al Muwaffiq (Dan Allah-lah Yang Maha Pemberi Taufik). |
||||
|
Ketika Bahagia Dan Celaka Telah Ditentukan
Sesungguhnya, seorang anak Adam, telah ditentukan oleh Allah, akan dimasukkan ke Surga atau Neraka jauh sebelum mereka dilahirkan, sebagaimana terdapat dalam hadits, “Allah menciptakan Adam, lalu ditepuk pundak kanannya kemudian keluarlah keturunan yang putih, mereka seperti susu. Kemudian ditepuk pundak yang kirinya lalu keluarlah keturunan yang hitam, mereka seperti arang.. Allah berfriman, ‘Mereka (yang seperti susu -pen) akan masuk ke dalam surga sedangkan Aku tidak peduli dan mereka (yang seperti arang-pen) akan masuk ke neraka sedangkan Aku tidak peduli.’” (Shahih; HR. Ahmad, ath-Thabrani dallam Al-Mu’jamul Kabir dan Ibnu Asakir, lihat Shahihul Jami’ no: 3233) Dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membawa tongkat sambil digores-goreskan ke tanah seraya bersabda, ‘Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.’ (HR. Bukhari dan Muslim) Setelah mengetahui bahwa seseorang telah ditentukan akan dimasukkan ke surga atau neraka, tentu akan timbul pertanyaan dan kesimpulan berdasarkan akal logika manusia yang lemah, “Kalau begitu buat apa kita beramal. Nanti udah capek-capek ibadah ternyata masuk neraka” atau perkataan semisal itu. Pertanyaan semisal ini pun banyak ditanyakan oleh para sahabat di berbagai kesempatan. Salah satunya adalah pertanyaan seorang sahabat ketika mendengar pernyataan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya di neraka atau pun surga.’ Maka para sahabat bertanya, ‘”Wahai Rasulullah, kalau begitu apakah kami tinggalkan amal shalih dan bersandar dengan apa yang telah dituliskan untuk kami (ittikal)?”‘ (maksudnya pasrah saja tidak melakukan suatu usaha – pen) Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ .ثُمَّ قَرَأَ ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ). الآية Beramallah kalian! Sebab semuanya telah dimudahkan terhadap apa yang diciptakan untuknya. Adapun orang-orang yang bahagia, maka mereka akan mudah untuk mengamalkan amalan yang menyebabkan menjadi orang bahagia. Dan mereka yang celaka, akan mudah mengamalkan amalan yang menyebabkannya menjadi orang yang celaka” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (HR. Bukhari, kitab at-Tafsir dan Muslim, kitab al-Qadar) Contoh lain adalah ketika sahabat Umar bin Khaththab bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, وسأله عمر هل نعمل في شئ نستأنفه ام في شئ قد فرغ منه قال بل في شئ قد فرغ منه قال ففيم العمل قال يا عمر لا يدرك ذلك إلا بالعمل قال إذا نجتهد يا رسول الله Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : Umar: Apakah amal yang kita lakukan itu kita sendiri yang memulai (belum ditakdirkan) ataukah amal yang sudah selesai ditentukan takdirnya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bahkan amal itu telah selesai ditentukan taqdirnya.” Umar: Jika demikian, untuk apa amal? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Umar, orang tidak tahu hal itu, kecuali setelah beramal.” Umar: Jika demikian, kami akan bersungguh-sungguh, wahai Rasulullah! (Riwayat ini disebutkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 168 dan Penulis Kanzul Ummal, no. 1583). Sementara apa yang dilakukan sebagian orang dengan alasan ketetapan tersebut, kemudian mereka pasrah bahkan kemudian bermudah-mudah, bahkan melegalkan perbuatan maksiat maka hal ini tidak dibenarkan. Mereka yang melakukan ini beranggapan, bahwa mereka berbuat maksiat tersebut karena sudah ditetapkan, karena itu mereka tidak berdosa. Sungguh pendapat ini sangat jauh dari kebenaran. Untuk menjawab kerancuan ini, bahwa seseorang ketika melakukan sesuatu, dia dihadapkan pada pilihan; melakukannya ataukah membatalkannya. Sementara saat menghadapi pilihan tersebut, ia tidak tahu apakah ia ditakdirkan melakukan kemaksiatan ataukah ketaatan. Kemudian, ketika ia memilih melakukan kemaksiatan, itu merupakan pilihannya namun keduanya terjadi berdasarkan takdir dari Allah. Lain halnya dengan orang yang dipaksa melakukan pelanggaran, ia tidak dihukum disebabkan melakukan pelanggaran tersebut, karena ia dipaksa melakukannya, bukan berdasarkan pilihannya sendiri. Jawaban lain bagi orang yang menjadikan takdir Allah sebagai pembenaran maksiat yang dilakukannya adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh syaikh Utsaimin, bahwa ketika terjadi kasus semacam ini, kita katakan kepadanya, “Engkau menyatakan bahwa Allah telah mentakdirkanmu untuk melakukan maksiat sehingga engkau melakukannya, mengapa engkau tidak menyatakan sebaliknya, bahwa Allah mentakdirkanmu untuk melakukan ketaatan, sehingga engkau mentaati-Nya, sebab perkara takdir adalah perkara yang sangat rahasia, tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah ta’ala saja. Kita tidak tahu apa yang Allah tetapkan dan takdirkan itu melainkan setelah kejadiannya. Mengapa tidak engkau hentikan saja kemaksiatan itu, lalu engkau melakukan yang sebaliknya (ketaatan) dan setelah itu engkau katakan bawah hal ini aku lakukan dengan sebab takdir Allah.” (Syarah Hadits Arba’in) Ini sebagaimana seseorang yang lapar, tentu orang itu tidak akan diam saja agar kenyang. Tetapi ia akan berusaha untuk menghilangkan rasa laparnya itu dengan makan. Tidak mungkin ia menunggu saja hanya karena ia yakin sudah ditakdirkan akan kenyang. Demikianlah, karena seseorang tidak tahu apakah yang akan terjadi atau yang telah ditetapkan untuknya. Namun orang tersebut tentu tahu, agar kenyang atau hilang rasa laparnya ia harus makan. Demikian pula seorang mukmin, ia tahu bahwa untuk masuk surga maka ia harus berbuat ketaatan kepada Allah. Wallahu a’lam bi showab |
||||
|
Pembagian Sihir Menurut Ar-Razi rahimahullah
Abu ‘Abdillah Ar-Razi mengungkapkan bahwa macam-macam sihir itu ada delapan, yaitu: Sihir orang-orang Kildan dan Kisydan yang mereka adalah para penyembah tujuh bintang. Sihir orang-orang yang suka berilusi dan mempunyai jiwa yang kuat. Meminta bantuan kepada para jin yang bersemayam di bumi. Mereka ini terbagi menjadi dua bagian: jin mukmin dan jin kafir, yang tidak lain mereka (jin kafir tersebut –ed) adalah setan. Ilusi, hipnotis, dan sulap. Berbagai tindakan menakjubkan yang muncul dari hasil penyusunan alat-alat secara seimbang dan sesuai dengan ilmu rancang bangun, misalnya seorang (patung –ed) penunggang kuda yang memegang terompet, setiap berlalu satu jam, maka terompet itu akan berbunyi tanpa ada yang menyentuhnya. (Mengenai hal ini, Wahid bin ‘Abdissalam bin Baali memberi keterangan, “Berkenaan dengan hal tersebut perlu saya (penulis) katakan, ‘Sekarang ini, hal-hal tersebut sudah sangat biasa, apalagi setelah terjadi kemajuan ilmu pengetahuan yang menjadi sebab ditemukannya berbagai hal yang menakjubkan’”). Memakai bantuan dengan obat-obatan khusus, yakni yang terdapat pada makanan dan minyak. Ketergantungan hati. Usaha melakukan pergunjingan dan pendekatan diri dengan cara terselubung dan nyaris tidak terlihat. Dan hal ini sudah tersebar luas di kalangan masyarakat. (Tafsir Ar-Razi [II/231]) Ibnu Katsir mengatakan, “Ar-Razi telah memasukkan berbagai hal yang telah disebutkan sebagai bagian dari sihir karena terlalu halus untuk dilihat oleh pandangan mata, sebab menurut bahasa Arab, sihir adalah berarti sesuatu yang halus dan sebabnya tersembunyi.” (Tafsir Ibnu Katsir [I/147]) |
||||
|
Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.2)
5. Kecenderungan hati itu soal selera… Berbicara tentang kecenderungan hati, sifatnya relatif sukar untuk dipaksa dan sangat bergantung dengan selera pribadi. Oleh karena itu, hendaknya tidak usah banyak menyalahkan diri, plus dibumbui rasa rendah diri, ” Apakah saya kurang rupawan …hingga semua ini harus berakhir dengan penolakan?”… “Apa saya begitu buruk dan kurang berharga? sehingga penolakan ini layak saya terima?” Bantahlah perasaan itu dan katakan “tidak” pada diri Anda! Anda berharga dan penolakan itu sedikit banyak berhubungan dengan selera dan parameter kriteria! Jadi, tidak usah terlalu dipikir laksana hidup dalam duka nestapa. Kami akan mengajak Anda untuk berfikir logis dan menganalisa tentang sebuah peristiwa. Seseorang “bermimpi” dan membuat gambaran ideal di pikirannya tentang pasangan idaman masa depan. Dia bisa jadi memimpikan pasangan yang bagus rupa dan akhlaknya; mengetahui perkara agamanya dan berusaha komitmen terhadap ajaran agama, baik dalam teori maupun prakteknya; dia ingin pasangan yang begini dan begitu. Akan tetapi, pada alam nyata, dia dihadapkan pada calon yang kurang sesuai dengan alam impiannya. Sikap apa yang akan diambilnya? mundur dengan teratur dan mencari yang lain saja…atau dia tidak keberatan “dipaksa” berdamai dengan kenyataan, kendatipun harus sedikit meruntuhkan bangunan idealisme yang telah dirancang? Kalaulah dia bukan tipe yang terlalu idealis, melainkan orang terlahir dengan sifat fleksibel; mudah menerima terhadap apa yang ada (muqtani’: orang yang qana’ah); dan punya sifat dasar penyabar…itu tidak terlalu jadi soal. Beda halnya kalau dia adalah sosok yang cukup idealis (atau bahkan seorang idealis sejati dan perfeksionis), maka pada umumnya dia lebih suka mengambil langkah mundur, dibanding jika dia dipaksa menerima itu semua. Sebenarnya seseorang yang pada asalnya punya karakter dasar idealis pun bisa saja belajar berlapang dada terhadap kenyataan. Dia akan berusaha menerima kekurangan calon pasangan yang kurang sesuai dengan standar impiannya, kemudian dia belajar mengekang desakan idealismenya -bahkan egonya- dengan tali kekang syariat, agar dia tidak sampai menzhalimi pasangannya kelak, meskipun tidak terlalu sesuai dengan apa yang dia impikan. Apabila memang dia ternyata memaksakan diri menerima kenyataan yang ada, minimal respon awalnya yang biasa terjadi adalah menggerutu [entah dalam hati ataupun dinampakkan]. Reaksi berupa gerutuan saja itu masih sangatlah lumayan dibanding dia harus dipaksa/memaksakan diri menerima, tapi ujung-ujungnya suatu saat nanti pasangannya tersebut akan dizhalimi dengan cara tidak terlalu diperhatikan haknya atau kezhaliman dalam bentuk lain; atau malah harus berakhir dengan perceraian yang memilukan, karena jiwanya masih berhasrat dan bernafsu menggapai pendekatan kriteria impian. Kini saatnya sebuah jawaban atas suatu pertanyaan patut Anda renungkan, wahai orang yang mengalami penolakan. Manakah yang Anda lebih sukai, calon pasangan Anda yang sedang berusaha memenuhi impiannya itu menolak Anda di awal, atau calon pasangan Anda itu memaksakan dirinya menerima Anda, namun sangat mungkin akan terjadi hal-hal yang kurang Anda sukai dan banyak mengecewakan Anda nantinya? Lebih sedikit manakah madharatnya bagi diri Anda? 6. Buka mata, buka hati dan petiklah hikmah di balik setiap kejadian Menyitir petuah bijak yang sering kita baca, Tatkala mendung menggelayut, kita pun bersedih kehilangan mentari… Tapi tak lama kemudian, Allahu akbar!… Ternyata Allah hendak memberi kita indahnya bias pelangi…. Maka dari itulah, petiklah hikmah di balik musibah, yang bisa diibaratkan, Memetik setangkai mawar nan indah dan mewangi, di antara semak belukar yang penuh duri…kendati menyebabkan jari kita terluka tatkala meraihnya… Apakah hikmah yang bisa kita peroleh dari kejadian itu? Hikmah diturunkannya musibah bagi tiap pribadi secara umum diantaranya, a) Digugurkan sebagian dosa-dosa nya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatiran, rasa sedih, gangguan, kesusahan yang menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641, Muslim no. 1792) b) Diangkat derajatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ شَوْكَةٍ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ خَطِيْئَةً “Jika ada sebuah duri mengenai seorang mukmin atau musibah yang lebih besar dari itu maka Allah akan mengangkat derajatnya atau menggugurkan dosanya, dengan sebab musibah itu.” (HR. Muslim no.6507 ) c) Pertanda Allah mencintai dan menghendaki kebaikan baginya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ “Sesungguhnya besarnya balasan sebanding dengan beratnya ujian. Karena itu, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridha, maka Allah pun ridha. Dan barangsiapa murka, maka baginya murka Allah.” (HR. Tirmidzi no.2396, Syaikh Al-Albani berkata, “hasan shahih”, Maktabah Syamilah) Adapun hikmah secara khusus berkaitan dengan pribadi tersebut contohnya: Bisa jadi Allah justru memberikan waktu bagi orang tersebut untuk lebih mempersiapkan bekal guna mengarungi pernikahan, seperti menuntut ilmu syar’i ataupun selainnya…karena kita tidak akan pernah tahu bagaimana hidup dan akhir kehidupan kita kelak; seperti apa pasangan yang kita dapatkan; akan berada di manakah kita setelah pernikahan. Maka dari itulah, bisa jadi penolakan itu baik akibatnya bagi Anda, sebagai sarana untuk lebih menempa diri Anda menjadi sosok yang lebih baik. ‘Ala kulli haal…Allah lebih tahu apa yang terbaik bagi para hambaNya. Suatu kebaikan dalam penilaian kita, belum tentu baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada keburukan dalam penetapan takdir sehubungan dengan takdir itu merupakan perbuatan Allah. Apa yang Allah lakukan, tentu seluruhnya mengandung kebaikan. Adapun yang buruk sehubungan dengan takdir, terletak pada dzat maqdurnya (bentuk takdirnya). Contoh studi kasus: ditolak calon pasangan, sehingga sampai kini belum menikah. Jika kita tinjau dari dzat maqdurnya (terjadinya penolakan itu sendiri), penolakan ini dipandang buruk, sehingga jiwa seseorang tidak menyukainya. Akan tetapi, jika dilihat dari kerangka sudut pandang lain, justru suatu hal yang dianggap buruk ini malah membawa kebaikan. …فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (19 “…Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisaa’: 19) …وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ (216 “…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216) Di antara rahasia ayat ini dan hikmahnya adalah, bahwa Allah mengharuskan hambaNya untuk bersikap pasrah kepada Dzat Yang Mengetahui berbagai akibat urusannya. Allah pun mengharuskan setiap hamba agar ridha dengan apa yang Dia tentukan atasnya, karena dia mengharap padaNya untuk memberi hal yang terbaik bagi hamba tersebut. “..di antara belas kasih Allah kepada hambaNya ialah mungkin jiwa hamba menginginkan salah satu hal keduniaan, yang mana ia menganggap, dengan hal itu dia dapat mencapai tujuannya. Tapi Allah mengetahui bahwa itu merugikan dan menghalanginya dari sesuatu yang bermanfaat baginya, lalu Dia pun menghalangi antara dirinya dengan keinginannya itu, sehingga hamba tersebut dalam keadaan tidak suka, sementara itu ia tidak mengetahui bahwa Allah telah berbelas kasih kepadanya , di mana Dia memberikan perkara yang bermanfaat baginya dan memalingkan perkara yang merugikan dirinya.” (Kupas Tuntas Masalah Takdir hal.48, dengan sedikit editan pada segi penulisan) Hikmah dari sisi lain, mungkin tidak untuk saat ini langsung dirasa, tapi bisa jadi suatu saat nanti…atau malah di akhirat kelak. Bisa jadi dengan cobaan ini, sebagai peluang Anda meraup berbagai macam pahala. Baik pahala atas usaha Anda dalam berjuang menyempurnakan separuh dien’ atau pahala atas kesabaran yang diiringi keikhlasan dan keridhaan; pahala atas sikap tawakkal Anda setelah berusaha; pahala karena Anda banyak berdoa dan menjadi lebih dekat dengan Allah (karena mungkin sebelum ada kejadian ini Anda banyak melalaikanNya); atau pahala lain yang erat kaitannya dengan reaksi sikap Anda ketika ditimpa musibah ini. Jika Anda bisa menangkap peluang itu, niscaya hal tersebut akan mempermudah Anda untuk meretas jalan menuju FirdausNya. Apakah Anda tidak suka menjadi “Hamba Perindu FirdausNya?!” 7. Banyak berdoa’ … مَا أَصَابَ أَحَدًا قَط هَمٌّ وَلاَ حُزْنٌ فَقَالَ: (اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ) إلا أذهب الله همه وحزنه وأبدله مكانه فرجا قال فقيل يا رسول الله ألا نتعلمها فقال بلى ينبغي لمن سمعها أن يتعلمها “Tidaklah seseorang ditimpa suatu kegundahan maupun kesedihan lalu dia berdo’a: اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ “Ya Allah, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu, putra hamba laki-laki-Mu, putra hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, telah berlalu padaku hukum-Mu, adil ketentuan-Mu untukku. Saya meminta kepada-Mu dengan seluruh Nama yang Engkau miliki, yang Engkau menamakannya untuk Diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu. Jadikanlah Al-Qur`an sebagai musim semi (penyejuk) hatiku dan cahaya dadaku, pengusir kesedihanku serta penghilang kegundahanku.” Maka akan Allah hilangkan kegundahan dan kesedihannya dan akan diganti dengan diberikan jalan keluar dan kegembiraan.” Tiba-tiba ada yang bertanya: “Ya Rasulullah, tidakkah kami ajarkan do’a ini (kepada orang lain)”? Maka Rasulullah menjawab: “Ya, selayaknya bagi siapa saja yang mendengarnya agar mengajarkannya (kepada yang lain).” (HR. Ahmad no.3712 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani) اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وِالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana, sedih, lemah, malas, kikir, penakut, terlilit hutang dan dari tekanan/penindasan orang lain.” (HR. Al-Bukhari 7/158 dari Anas radhiyallahu ‘anhu) 8. Menjauhlah dari jerat perangkap setan Sesungguhnya setan merupakan musuh utama bagi manusia. Setan senantiasa menyesatkan manusia lewat celah terlemah yang ada pada manusia. Berhati-hatilah dari tipu daya yang disisipkannya, lewat musibah yang menimpa diri Anda. Peringatan khusus bagi wanita: Cara berpikir dan bertindak wanita seringkali didominasi perasaannya. Maka waspadalah terhadap titik kekuatan sekaligus kelemahan wanita ini. Sangatlah mungkin bagi setan menyeret Anda untuk larut dalam duka, hingga akhirnya dia berhasil menjerumuskan Anda ke dalam tindakan yang sia-sia, menghalangi Anda menuju pintu kebaikan, melalaikan Anda dari mengingatNya dan mengingat hari akhir, bahkan menjerumuskan Anda ke dalam perbuatan dosa dan berujung dengan siksaan neraka -wal’iyadzubillaah-. قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17 “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka yang bersyukur (ta’at).” (Qs. Al-A’raf: 16-17) إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ (6 “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Qs. Fathir: 6) وَلاَ يَصُدَّنَّكُمُ الشَّيْطَانُ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (62 “Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh syaitan; sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Qs. Az-Zukhruf: 62) Contoh minimalis (khususnya bagi wanita): Jika seorang wanita merasa sedih, terlebih ketika keadaan hormon kurang stabil (baca: dalam kondisi datang bulan), seringkali dia merasa ada awan hitam menggulung bergelayut di atasnya, sehingga hidupnya pun tampak berwarna kelabu..bahkan seolah-olah warna hidupnya hitam pekat. Walhasil seringkali waktunya terbuang untuk banyak terpekur meratapi tragedi hidup yang dia alami, dan tenggelam menangisi episode kisah melankolia…sehingga dia banyak melalaikan menuntut ilmu atau banyak terlupa kewajiban lainnya baik kewajiban yang berhubungan dengan Allah (ibadah), atau berhubungan dengan orangtua, atau berhubungan dalam masyarakat ataupun yang lainnya. Kesedihannya itu banyak menghalanginya melakuan kebajikan, karena hari-hari dan waktunya dipenuhi dengan luncuran bulir-bulir air mata duka. Sekarang coba sedikit kita renungkan… Apakah ada manfaat besar yang kita peroleh jika kita terus-menerus mengucurkan tetesan bening itu dari mata kita, hanya demi menangis sedih meratapi nasib, yang kadang terasa bagaikan korban penolakan ternaas sejagad raya? Tidak! Bahkan tanggung jawab dan kewajiban Anda sebagai seorang muslim/muslimah sudah mengantri untuk ditunaikan di luar sana. Sudahkah Anda tuntas menghafal Al-Qur’an bahkan hingga derajat itqan, lalu mengamalkannya? Sudahkah Anda tuntas mempelajari banyak disiplin ilmu yang berhubungan dengan agama yang mulia ini? Sudahkah Anda menghafal teks (mutuun) kitab atau kutayyib (buku yang berukuran lebih kecil/buku mini atau buku yang tidak terlampau tebal sebagaimana kitab)? Sudahkah Anda memegang peranan penting dalam dakwah di keluarga; bahkan masyarakat? Jika jawaban mayoritasnya adalah “belum”, maka Anda harus bergegas bangkit dari duka Anda! Karena ternyata masih banyak amanah yang belum Anda tunaikan dan masih banyak hal bermanfaat yang belum Anda lakukan! Selayaknya Anda tidak usah bersikap hiperbolis membesar-besarkan duka lara yang dirasa amat menorehkan luka. Lamaran ditolak, Dukun bertindak ?! Ada sebuah kalimat dan fenomena yang sering tersebar di masyarakat awam pada umumnya, berkenaan dengan “tragedi” penolakan calon pasangan, yaitu “Lamaran ditolak, Dukun bertindak!” -wal’iyaadzubillah-. Bagaimanakah konsekuensi perkataan dan realisasi perbuatan ini jika ditimbang dengan hukum syari’at ? Ketahuilah, bahwa perkara perdukunan dan sihir merupakan perkara yang sangat fatal. Bagaimana tidak? Perdukunan dan sihir telah berbuat tindak kesyirikan, dan kesyirikan adalah dosa besar nomor wahid [2]; kezhaliman yang paling besar dan bahkan pada kondisi tertentu sihir itu menjadi tindak kekufuran yang bisa mengeluarkannya dari Islam [3] ; bisa menyebabkan pelakunya masuk ke neraka dan kekal di dalamnya jika dia belum bertaubat ketika nyawa lepas dari raga. لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13 “…Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (Qs. Luqman: 13) إِنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا(48 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa: 48) مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72 “…sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Qs. Al-Ma’idah: 72) عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ » . قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ » . وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ « أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ ، أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ » . فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لاَ يَسْكُتُ Dari ‘Abdurrahman ibn Abi Bakrah, dari ayahnya radhiallahu ‘anhu, dan ayahnya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberi tahu beberapa dosa yang paling besar?” Kami pun menjawab, “iya, wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Mempersekutukan Allah (syirik), durhaka kepada kedua orangtua”, dan Beliau ketika itu berdiri sambil bersandar kemudian duduk sembari berkata, “Ketahuilah (demikian juga) persaksian palsu. Ketahuilah (demikian juga) persaksian palsu.” Dan Beliau terus mengatakannya, hingga aku pun berkata : “Beliau tidak diam.” (HR. Bukhari ) Seseorang yang ditolak lamarannya, bisa jadi pergi ke dukun untuk meminta agar dukun tersebut mempelet calon korban dengan salah satu bentuk sihir. Di antara bentuk sihir yang biasa dilakukan adalah sihir cinta (sihir mahabbah, dikenal juga dalam istilah orang Indonesia sebagai “pelet”, atau Al-’Athaf الْعَطْفُ ), atau bisa pula bentuk sihir yang lain seperti sihir gila, sihir sakit, “mengirim” jin agar merasuki tubuh korban sehingga jin itu dapat mengganggu; menyakiti atau bahkan membunuh korban. Syaikh Muhammad At-Tamimi, dalam kitabnya Nawaqidhul Islam berkata tentang 10 macam pembatal keislaman, dan salah satu di antara pembatal keislaman adalah sihir: السابع : السحر، ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به؛ كفر، والدليل قول الله: (وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُر “Ketujuh: Sihir, diantaranya yaitu Ash-Sharf*) dan Al-’Athaf**). Barangsiapa melakukannya atau ridha dengannya maka dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُر ” *): Ash-Sharf adalah jenis sihir lewat perantara setan, untuk membuat seseorang membenci dan tidak suka kepada orang lain atau menjauhkan antara satu orang dengan lainnya. Ini banyak digunakan dalam hubungan suami istri ataupun selainnya. Ash-Sharf ini juga dikenal sebagai sihir At-Tafriq (karena gunanya untuk memisahkan atau menjauhkan hubungan dua orang, dan banyak digunakan pada hubungan suami istri) **) Al-‘Athaf adalah jenis sihir lewat perantara setan, untuk menjadikan seseorang menyukai/cinta dan “lengket” kepada yg lain. Ini yang lumrah disebut pelet atau aji pengasihan dalam istilah orang Indonesia. وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102 “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami ) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya, dan amatlah jahat perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 102) Pada ayat ini, memang yang disebut sihir hanya Ash-sharf saja, hal itu terdapat pada firman Allah, فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ Akan tetapi, masuk pula di dalamnya sihir dari jenis lain seperti Al-’Athaf. Pada ayat ini hanya disebutkan Ash-Sharf saja karena yang banyak terjadi, dan pada asalnya sihir yang banyak dilakukan adalah bentuk sihir Ash-Sharf ini. Untuk saudari-saudariku tercinta yang sedang mendamba belahan jiwa yang tak kunjung tiba…semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi jiwa yang dilanda derita. Tetaplah berusaha, berdo’a , bertawakkal, bersabar dan bersikap optimis menghadapi serba-serbi pra rumah tangga. Mudah-mudahan Sang Pujaan kan menjemputmu di taman kebaikan…mempersuntingmu dan menjadikanmu ratu di istana impian, dan ia yang kan mengetuk pintu hatimu di beranda cinta dua insan. —— [2] Untuk lebih rinci, silahkan merujuk pada kitab Al-Kaba’ir buah karya Imam Adz-Dzahabi. [3] Ada perbedaan pendapat tentang status tukang sihir. Apakah tukang sihir itu kafir secara mutlak atau ada perincian hukumnya. Silahkan merujuk ke kitab tafsir Adhwa’ul Bayan, Fathul Majid, Al-Qaul Al-Mufid, Taisir Al-’Aziz Al-Hamid, Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, dan syuruh (penjelasan-penjelasan) Nawaqidh Al-Islam di antaranya oleh Syaikh Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan. |
||||
|
Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.1)
Pernikahan seringkali harus ditempuh dalam kurun yang cukup panjang dalam kehidupan seseorang. Pada kasus beberapa orang, ada yang sangat diberi kemudahan oleh Allah dalam menggapainya. Akan tetapi, pada beberapa orang yang lain, dia kerapkali harus jungkir balik menghadapi banyak rintangan dalam menggapai mahligai pernikahan. Salah satu rintangan yang banyak dihadapi oleh pejuang pernikahan adalah penolakan. Penolakan oleh calon pasangan bisa disebabkan karena faktor ketidakcocokan dari segi agama; rupa; harta; maupun lainnya. Andaikata yang mengalami ujian penolakan ini bersikap “biasa saja”, tentu tidaklah mengapa. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang merasa kecewa bahkan hingga mencapai tahap putus asa. Lalu, bagaimanakah solusinya? 1. Menyikapi suatu masalah dengan sudut pandang ilmu syariat Pola pikir dan sudut pandang seseorang, sangat menentukan bagaimana respon orang tersebut dalam menyikapi sebuah problema. Apabila dia meluruskan mindset dengan benar, maka -Insya Allah- tidak akan timbul respon tragedi yang bernama “deraan rasa kecewa dan putus asa”. Pola pikir yang benar untuk menghadapi hal semacam ini, yakni pola pikir yang dilandasi dengan ilmu syari’at, sehingga akan menghasilkan akal yang jernih; hati yang sehat dan sikap yang tepat dalam menyikapi suatu kejadian. Pola pikir inilah yang mencerminkan kedalaman ilmu agamanya, kokohnya iman dan takwa yang begitu kuat terhujam mengakar di dadanya. Maka, pasung dan perangilah pola pemikiran yang hanya berlandaskan emosi negatif dan sudut pandang melankolisme semata. Respon kejadian berupa perasaan sedih dan sahabat-sahabatnya, merupakan hal yang manusiawi jika hanya untuk sesaat. Akan tetapi, jika dibiarkan berlarut-larut malah bisa membuka pintu maksiat. 2. Bersikaplah ridha, sabar, tawakkal Perkara jodoh memang sudah ditakdirkan. Jodoh termasuk perkara rizki seseorang, dan penetapan rizki seseorang sekaligus takdir atas semua makhluk Allah ini memang telah usai pencatatannya di Al-Lauh Al-Mahfuzh 50.000 tahun sebelum Allah mencipta alam semesta. Takdir seseorang itupun juga sudah ditentukan di catatan malaikat, ketika orang tersebut masih dalam kandungan ibunda pada usia 4 bulan di dalam kandungan. Maka, sungguh beruntung orang-orang yang dimudahkan mengimani Qadha dan Qadar yang telah menjadi ketetapan bagi dirinya, hingga dia pun bisa merasakan manfaatnya yang besar tiada terkira. Salah satu manfaat beriman kepada Qadha dan Qadar, Anda meyakini bahwa kejadian penolakan itu sudah Allah tetapkan di Al-Lauh Al-Mahfuzh sana. Betapapun Anda sudah mati-matian berusaha dan berdo’a. Disamping itu, kejadian penolakan itu sudah berada dalam catatan takdir Anda yang dipegang oleh malaikat. Kalimat ini tidak membawa konsekuensi adanya penafian usaha manusia, atau saran kepada manusia agar tidak usah berusaha saja, sehingga hamba bisa bermalas-malasan dalam menghadapi segala sesuatu hanya karena alasan “toh sudah ditakdirkan.” Tidak…sama sekali bukan begitu. Statemen ini justru digunakan untuk membuka cakrawala pemikiran seseorang, bahwa apa yang Allah takdirkan bagi Anda pasti menimpa Anda, tiada pernah sekejap pun luput dari Anda. Begitu pula sebaliknya, Anda tidak akan pernah bisa mendapat apa yang Allah tidak takdirkan bagi Anda. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(23) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ(24) “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) maka sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Hadid: 22-24) Manfaat lain iman terhadap Qadha dan Qadar, supaya Anda bisa lebih bersabar; bersyukur; dan ridha terhadap segala sesuatu yang menimpa diri Anda. Bukan hanya bisa terlalu bersedih dan dirundung duka ketika ada musibah datang melanda. Kalau Anda sudah menyadarinya, kenapa pula Anda harus berduka terhadap sesuatu yang memang sudah ditakdirkan olehNya?? Tidak perlu terlalu risau dan cemas terhadap masa depan Anda, teruslah berdoa; berusaha; bertawakkal dan bersabar; serta ridha pada segala ketetapanNya. Berjuanglah dengan gigih, niscaya Anda akan dipermudah dalam menempuh apa yang Allah takdirkan bagi diri Anda -Insya Allah- عن أبي الزبيرعن جابر قال جاء سراقة بن مالك بن جعشم قال يارسول الله بين لنا ديننا كأنا خلقنا الآن فيما العمل اليوم أفيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير ام فيما نستقبل قال لا بل فيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير قال ففيم العمل قال زهير ثم تكلم أبو الزبير بشئ لم افهمه فسألت ما قال؟ فقال: اعملوا فكل ميسر Dari Abu Az-Zubair, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Suraqah ibn Malik ibn Ju’syum datang ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah pada kami mengenai perkara agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan saat ini, yaitu mengenai amal perbuatan kami hari ini, apakah amalan tersebut berdasarkan pada apa yang tertulis oleh tinta pena yang telah mengering [1] dan berdasar pada takdir-takdir yang telah ditetapkan, ataukah berdasarkan apa yang akan kita hadapi?” Zuhair berkata, “Lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak saya mengerti.”, maka saya pun bertanya,”Apa yang Rasulullah ucapkan?”. Kemudian Abu Zubair menjawab, “beramallah! Karena semuanya telah dimudahkan.” (HR.Muslim, no.2648) 3. Bertakwa Ketakwaan insan, membuahkan manfaat yang sangat banyak. Salah satu manfaat takwa adalah: Allah akan memberikan jalan keluar untuk problematika yang dia hadapi, dan Allah akan memberikan rizki baginya dari arah yang tidak dia sangka. …وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs.Ath-Thalaq: 2-3) 4. Jadilah mukmin yang kuat imannya dan bermental baja Dampak penolakan yang dirasakan laki-laki, biasanya lebih ringan dirasa bagi jiwa dibanding penolakan yang dirasakan wanita. Andaikata makhluk yang berjiwa halus (baca: wanita) ini ditolak, seringkali mereka merasa bak sedang terlempar ke dalam palung melankolisme, yang dalamnya tak bisa diungkap lewat untaian kata. Berbagai rasa pun bersatu padu, menghasilkan penyakit “pilu sendu yang mengharu biru”. Ada sejumput rasa sesak dalam dada; sedih; kecewa; malu; menjadi rendah diri (minder); bahkan putus asa…Amboi, sungguh komplit sekali rasanya…-Subhanallah-. Betul-betul perpaduan emosi negatif yang sempurna! Duhai manusia..andai saja dia bisa bersikap tegar, tabah, dan tegak berdiri dengan berlapang dada ketika penolakan itu menimpanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi, keduanya tetaplah memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, dan jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah engkau berkata: ‘Ini sudah menjadi takdir Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan “lau” (seandainya) dapat membuka pintu setan.” (HR. Muslim no.2664, di dalam kitab Al-Qadar) Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah telah menjelaskan maksud perkataan “mukmin yang kuat” dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, المؤمن القوي: يعني في إيمانه وليس المراد القوي في بدنه، لأن قوة البدن ضرراً على الإنسان إذا استعمل هذه القوة في معصية الله، فقوة البدن ليست محمودة ولا مذمومة في ذاتها، إن كان الإنسان استعمل هذه القوة فيما ينفع في الدنيا والآخرة صارت محمودة، وإن استعان بهذه القوة على معصية الله صارت مذمومة لكن القوة في قوله صلى الله عليه وسلم المؤمن القوي أي قوي الإيمان، ولأن كلمة القوي تعود إلى الوصف السابق وهو الإيمان، كما تقول الرجل القوي: أي في رجولته، كذلك المؤمن القوي يعني في إيمانه، لأن المؤمن القوي في إيمانه تحمله قوة إيمانه على أن يقوم بما أوجب الله عليه، وعلى أن يزيد من النوافل ما شاء الله…. “Yang dimaksud dengan mukmin yang kuat adalah kuat imannya, bukanlah yang kuat badannya. Karena kuatnya badan bisa membahayakan manusia jika dia menggunakan kekuatannya ini untuk bermaksiat kepada Allah. Kuatnya badan belum tentu mutlak terpuji ataupun tercela. Apabila orang tersebut menggunakan kekuatan ini dalam hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, maka kekuatan itu menjadi suatu hal yang terpuji. Akan tetapi, jika kekuatan ini justru membantu dia melakukan tindak maksiat terhadap Allah, maka kekuatan ini malah menjadi tercela. Akan tetapi, kata kuat yang dimaksud dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Mukmin yang kuat” yakni kuatnya iman, karena kata kuat kembali kepada hal yang disifati sebelumnya, yaitu iman. (kata “kuat” di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan untuk menyifati mukmin, dan kata “mukmin” artinya orang yang beriman, sehingga kata kuat ini menyifati keimanan yang ada pada diri orang yang beriman. -pen). Sebagaimana ketika Anda berkata, “Seorang lelaki yang perkasa.” yakni kuat dalam hal kejantanannya. Begitupula berkenaan dengan kata mukmin yang kuat, maka kuat yang dimaksud adalah keimanannya, karena seorang mukmin yang kuat imannya akan mampu melakukan kewajiban yang Allah limpahkan kepada dirinya, dan dia mampu menambah ibadah sunnahnya sesuai dengan yang Allah kehendaki bagi dirinya.” Oleh karena itu, buktikan dan tunjukkanlah sikap seorang yang kuat imannya, “Baiklah, saya memang ditolak….tapi saya berusaha mengendalikan diri saya untuk tetap tegar, lapang dada, sabar dan ridha ! Saya tetap bisa menjalani hari-hari saya tanpa rasa kecewa Insya Allah. Saya mukmin yang ingin dicintaiNya dan saya merasa bahagia terhadap segala yang Allah tetapkan bagi diri saya…karena apapun ketetapanNya, itulah yang terbaik bagi saya.” عن صهيب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/ kesenangan, dia bersyukur maka ini menjadi kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini pun menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 ) ——– [1] Yang dimaksud dengan “ keringnya pena” ada beberapa keterangan ulama sebagai berikut: a) أَيْ مَضَتْ بِهِ الْمَقَادِير ، وَسَبَقَ عِلْم اللَّه تَعَالَى بِهِ ، وَتَمَّتْ كِتَابَته فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ ، وَجَفَّ الْقَلَم الَّذِي كُتِبَ بِهِ ، وَامْتَنَعَتْ فِيهِ الزِّيَادَة وَالنُّقْصَان “Penetapan takdir seluruh makhluk telah terjadi, pengetahuan Allah telah mendahuluinya, telah sempurna penulisan takdir di Al-Lauh Al-Mahfuzh, dan telah kering tinta pena yang digunakan untuk menulis lembaran takdir, sehingga tidak mungkin mengalami penambahan dan pengurangan.” (Syarh Muslim li An-Nawawi) b) ( جَفَّ الْقَلَمُ ) إِشَارَة إِلَى أَنَّ الَّذِي كُتِبَ فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ لَا يَتَغَيَّر حُكْمه ، فَهُوَ كِنَايَة عَنْ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة ؛ لِأَنَّ الصَّحِيفَة حَال كِتَابَتهَا تَكُون رَطْبَةً أَوْ بَعْضهَا وَكَذَلِكَ الْقَلَم فَإِذَا اِنْتَهَتْ الْكِتَابَة جَفَّتْ الْكِتَابَة وَالْقَلَم ، وَقَالَ الطِّيبِيُّ هُوَ مِنْ إِطْلَاق اللَّازِم عَلَى الْمَلْزُوم ؛ لِأَنَّ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة يَسْتَلْزِم جَفَاف الْقَلَم عِنْد مِدَادِهِ . قُلْت : وَفِيهِ إِشَارَة إِلَى أَنْ كِتَابَةَ ذَلِكَ اِنْقَضَتْ مِنْ أَمَدٍ بَعِيدٍ . وَقَالَ عِيَاض : مَعْنَى جَفَّ الْقَلَم أَيْ لَمْ يَكْتُب بَعْد ذَلِكَ شَيْئًا … “Mengisyaratkan bahwa hukum segala sesuatu yang telah ditulis di Al-Lauh Al-Mahfuzh tidak akan berubah. Kalimat ini merupakan ungkapan yang menunjukkan telah selesainya pencatatan takdir. Karena lembaran kertas ketika dalam proses ditulisi umumnya masih basah. Demikian pula tinta pena, ketika penulisan telah selesai maka catatan dan tinta pena akan mengering. Ath-Thibi berkata, “lafazh “keringya pena” ini berisi konsekuensi sebab akibat, karena tuntasnya pencatatan takdir pasti mengakibatkan keringnya tinta pada pena pencatat takdir. Ibn Hajar berkata, “di dalam lafazh ini terdapat isyarat bahwa pencatatan takdir telah usai dalam rentang waktu yang lama. ‘Iyadh berkata, “makna keringnya pena yakni pena tersebut tidak akan lagi digunakan untuk mencatat lagi takdir apapun.” (Fathul Bari) -Bersambung Insya Allah- |
||||
|
Mari Sejenak Berbicara Tentang Zodiak
Ramalan Anda minggu ini: Zodiak: Aquarius Pekerjaan: Mulai menjalankan pekerjaan yang tertunda. Asmara: Patah semangat dan jenuh. Keuangan: Rezeki yang diperoleh ternyata tidak sebanding dengan usaha yang anda lakukan. Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, tulisan kami di atas sama sekali bukan bermaksud untuk menjadikan website ini sebagai website ramalan bintang, akan tetapi tulisan di atas merupakan kutipan dari sebuah website yang berisi tentang ramalan-ramalan nasib seseorang berdasarkan zodiak. Ya, ramalan zodiak atau yang biasa dikenal dengan ramalan bintang sudah menjadi “gaya hidup” modern anak muda sekarang. Terlebih khusus lagi bagi para pemudi (bahkan muslimah). Namun, alangkah baiknya apabila kita meninjau ramalan bintang ini berdasarkan syariat islam. Ramalan Bintang Termasuk Ilmu Nujum/Perbintangan Zodiak adalah tanda bintang seseorang yang didasarkan pada posisi matahari terhadap rasi bintang ketika orang tersebut dilahirkan. Zodiak yang dikenal sebagai lambang astrologi terdiri dari 12 rasi bintang (Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces). Zodiak ini biasa digunakan sebagai ramalan nasib seseorang, yaitu suatu ramalan yang didasarkan pada kedudukan benda-benda tata surya di dalam zodiak (disarikan dari website Wikipedia). Dalam islam, zodiak termasuk ke dalam ilmu nujum/Perbintangan. Ramalan Bintang Adalah Sihir Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempelajari ilmu nujum berarti ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, apabila bertambah ilmu nujumnya maka bertambah pulalah ilmu sihirnya.” (HR Ahmad dengan sanad hasan). Hadits ini dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa ilmu nujum (yang termasuk dalam hal ini adalah ramalan bintang) merupakan bagian dari sihir. Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa apabila ilmu nujumnya itu bertambah, maka hal ini berarti bertambah pula ilmu sihir yang dipelajari orang tersebut. Sedangkan hukum sihir itu sendiri adalah haram dan termasuk kekafiran, sebagaimana Allah berfirman yang artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al Baqarah: 102) Ramalan Bintang = Mengetahui Hal yang Gaib Seseorang yang mempercayai ramalan bintang, secara langsung maupun tidak langsung menyatakan bahwa ada zat selain Allah yang mengetahui perkara gaib. Padahal Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Dia. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Qs. An Naml: 65). Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok, sebagaimana firmanNya yang artinya “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Luqman: 34). Klaim bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah adalah kekafiran yang mengeluarkan dari islam. Ramalan Bintang = Ramalan Dukun Setiap orang yang menyatakan bahwa ia mengetahui hal yang gaib, maka pada hakikatnya ia adalah dukun. Baik dia itu tukang ramal, paranormal, ahli nujum dan lain-lain. (Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ust Abu Isa Hafizhohullah) Oleh karena itu, ramalan yang didapatkan melalui zodiak sama saja dengan ramalan dukun. Hukum membaca ramalan bintang disamakan dengan hukum mendatangi dukun. (Kesimpulan dari penjelasan Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dalam kitab At-Tamhid). Hukum Membaca Ramalan Bintang Orang yang membaca ramalan bintang/zodiak baik itu di majalah, koran, website, melihat di TV ataupun mendengarnya di radio memiliki rincian hukum seperti hukum orang yang mendatangi dukun, yaitu sebagai berikut: Jika ia membaca zodiak, meskipun ia tidak membenarkan ramalan tersebut. maka hukumnya adalah haram, sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Dalilnya adalah “Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim) Jika ia membaca zodiak kemudian membenarkan ramalan zodiak tersebut, maka ia telah kufur terhadap ajaran Muhammad Shallahu alaihi wasallam. Rasulullah bersabda “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim). Jika ia membaca zodiak dengan tujuan untuk dibantah, dijelaskan dan diingkari tentang kesyirikannya, maka hukumnya terkadang dituntut bahkan wajib. (disarikan dari kitab Tamhid karya Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dan Qaulul Mufid karya Syeikh Utsaimin dengan sedikit perubahan). Shio, Fengshui, dan Kartu Tarot Di zaman modern sekarang ini tidak hanya zodiak yang digunakan sebagai sarana untuk meramal nasib. Seiring dengan berkembangnya zaman, ramalan-ramalan nasib dalam bentuk lain yang berasal dari luar pun mulai masuk ke dalam Indonesia. Di antara ramalan-ramalan modern impor lainnya yang berkembang dan marak di Indonesia adalah Shio, Fengshui (keduanya berasal dari Cina) dan kartu Tarot (yang berasal dari Italia dan masih sangat populer di Eropa). Kesemua hal ini hukumnya sama dengan ramalan zodiak. Nasib Baik dan Nasib Buruk Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, jika ukhti renungkan, maka sesungguhnya orang-orang yang mencari tahu ramalan nasib mereka, tidak lain dan tidak bukan dikarenakan mereka menginginkan nasib yang baik dan terhindar dari nasib yang buruk. Akan tetapi, satu hal yang perlu kita cam dan yakinkan di dalam hati-hati kita, bahwa segala hal yang baik dan buruk telah Allah takdirkan 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi, sebagaimana Nabi bersabda “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim). Hanya Allah yang tahu nasib kita. Yang dapat kita lakukan adalah berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan hal yang baik dan terhindar dari hal yang buruk, selebihnya kita serahkan semua hanya kepada Allah. Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Qs. Ath Thalaq: 3). Terakhir, ingatlah, bahwa semua yang Allah tentukan bagi kita adalah baik meskipun di mata kita hal tersebut adalah buruk. Allah berfirman yang artinya “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216). Berbaik sangkalah kepada Allah bahwa apabila kita mendapatkan suatu hal yang buruk, maka pasti ada kebaikan dan hikmah di balik itu semua. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Adil terhadap hamba-hambaNya. |
||||
|
❖Layout/image by Fangyi with resources from here, here and here. Ano Hi Mita Hana no Namae wo Bokutachi wa Mada Shiranai © Mari Okada |
||||